Ternate,Malutexpress – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Maluku Utara, mendukung dan apresiasi Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang di gagas oleh Pemerintahan Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe tahun anggaran 2025.

Kebijakan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos terkait program RTLH 700 unit di tahun 2025 ini, merupakan terbosan populis dalam program kerja 100 hari masa Gubernur dan Wakil Gubernur bekerja.

Menurut Anggota Fraksi PKB Muksin Amrin kebijkan Gubernur dan Wakil Gubernur, sepanjang itu demi kesejahteraan masyarakat, apalagi ini berkaitan dengan rumah warga yang tidak layak huni.

“Tentu ini menjadi program baru sepanjang sejarah dalam periodisasi Gubernur Sherly Laos di Maluku Utara,
Fraksi PKB memandang bahwa salah satu kewajiban pemerintah adalah memelihara masyarakat yang tidak mampu dalam segi ekonomi,” ujar Muksin.

Ia juga menyampaikan RTLH tersebar di 10 Kabupaten dan Kota, maka tentu menjdi kewajiban pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang perlu di bantu apalagi berkaitan dengan tempat tinggal.

Dalam program RTLH yang di sampaikan adalah kegiatan swakelola yang tentu dilaksanakan oleh masyarakat, maka di harapkan kepada dinas teknis yang di beri tugas yakni Dinas Perkim agar melaksanakan program sesuai dengan prosdur yang ada.

“Salah satunya masyarakat yang menerima manfaat RTLH benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat yang menerima manfaat nanti, selain itu di minta agar menyalurkan program RTLH di kab/kota di lihat dari sisi pemerataan, tegas Muksin. (*)