PUPR Malut Tindak Instruksi Gubernur Perkuat Penggunaan E-Katalog Pengadaan Barang Jasa
TERNATE,Malutexpress – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menindaklanjuti instruksi Gubernur Sherly Tjoanda Laos dengan memperkuat penggunaan E-Katalog, khususnya dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Instruksi tersebut muncul pasca pertemuan antara Gubernur Maluku Utara dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta pada 18 September 2025.
Plt. Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti arahan Gubernur dengan mempersiapkan langkah-langkah konkret demi tercapainya profesionalisme dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Malut.
“Beberapa hal dibahas kebetulan kami ikut pertemuan, demi terpenuhinya prinsip pengadaan barang/jasa Pemerintah Maluku Utara, di antaranya efektivitas dan efisiensi,” ujar Risman.
Menurut Risman, terdapat tiga komitmen utama yang akan diperkuat dalam pengadaan barang/jasa ke depan, yaitu:
1. Peningkatan Katalog Konstruksi
2. Peningkatan Konsolidasi
3. Penerapan Kontrak Payung untuk Konstruksi
Lebih lanjut, Risman menegaskan bahwa tindak lanjut di level teknis akan segera dilakukan berdasarkan hasil pertemuan dengan LKPP, dengan target implementasi penuh pada tahun anggaran 2026.
“Penggunaan kontrak payung melalui E-Katalog ini akan mempercepat proses pengadaan, meningkatkan transparansi, sekaligus mendorong efisiensi anggaran. Harga dapat dikontrol secara elektronik sesuai mekanisme pasar, sebagai tindak lanjut komitmen Gubernur Sherly dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Risman.
Melalui langkah ini, Pemprov Malut berharap sistem pengadaan barang dan jasa dapat lebih transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan