JAKARTA,Malutexpress — Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menerima kunjungan sejumlah Gubernur terkait draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan sebagai usul inisiatif DPD RI telah selesai disusun, saat Rakornas PPUU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD RI mengungkapkan, pihaknya kini menunggu terbitnya Surat Presiden (Surpres) untuk segera memulai pembahasan bersama pemerintah.

Sultan menegaskan urgensi regulasi tersebut untuk mengoreksi paradigma pembangunan nasional yang selama ini cenderung berorientasi daratan, padahal Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia.

“Indonesia tidak boleh terus berpikir daratan di atas fakta bahwa kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Keadilan fiskal harus berlayar hingga ke pulau-pulau terjauh,” ujar Ketua DPD RI.

Ia menjelaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan dirancang sebagai lex specialis untuk mengakomodasi kebutuhan provinsi serta kabupaten/kota kepulauan, termasuk wilayah terluar dan tertinggal. Sultan pun optimistis Surpres akan segera diterbitkan.

“Ini payung hukum yang dibutuhkan seluruh wilayah kepulauan,” tegasnya.

Menurut Sultan, selama ini daerah kepulauan masih berpedoman pada regulasi umum seperti UU Pemerintahan Daerah, sementara kondisi geografisnya sangat berbeda sehingga memerlukan perlakuan khusus.

“RUU ini bukan untuk kami semata, tetapi untuk Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Ini bukti afirmasi negara,” tambahnya.

Turt hadir dalam Rakornas PPUU sejumlah tokoh penting, di antaranya Menko Kumham Imipnas Yusril Ihza Mahendra, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, serta kepala daerah seperti Bupati dan Gubernur.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, berharap dengan proses pembahasan sampai pengesahan Draf UU ini, nantinya dapat membantu mendorong keberpihakan kepada daerah yang memiliki luas wilayah peraian.

“Semoga ada keberpihakan pusat ke daerah khususnya terkait luasan wilayah peraian untuk menunjang kemajuan daerah,” tegas Gubernur Sherly. (***)