Aksi Perubahan STECU Perkuat Standar Layanan Publik Kesbangpol Malut
Sofifi,Malutexpress— Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, melalui penyusunan Standar Pelayanan (SP) sebagai bagian dari Aksi Perubahan STECU (Standar Excellent Customer Service).
Standar ini menjadi fondasi penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kesbangpol.
Penyusunan Standar Pelayanan tersebut dibahas dalam Rapat Internal Tim STECU yang dilaksanakan pada Senin (16/12/2025) di Ruang Rapat Badan Kesbangpol, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi. Rapat dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Armin Zakaria, perwakilan Biro Organisasi, para kepala bidang terkait, serta Tim Internal STECU.
Rapat membahas draf Surat Keputusan Penetapan Standar Pelayanan Badan Kesbangpol, yang sekaligus menjadi bagian dari Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025 oleh Bayu Naruputro, S.Sos., M.Si, Reformer NDH 12, yang juga menjabat Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa.
Bayu menjelaskan, STECU merupakan standar pelayanan publik yang disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dengan tujuan memberikan kepastian hukum, transparansi, dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

“Agenda ini merupakan milestone ketiga setelah penguraian jenis layanan pada masing-masing bidang. Tahap selanjutnya adalah Forum Diskusi Publik dengan pihak eksternal sebagai bagian dari penyempurnaan standar pelayanan,” ujar Bayu.
Dengan adanya standar pelayanan yang baku, masyarakat dapat mengetahui persyaratan layanan, jangka waktu penyelesaian, serta memastikan bahwa seluruh layanan di Badan Kesbangpol gratis atau nol rupiah. Standar ini juga menjadi instrumen penting dalam mencegah maladministrasi dan pungutan liar, sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI).
Selain itu, penerapan Standar Pelayanan diharapkan mampu meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Badan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara. (***)

Tinggalkan Balasan