Ternate, Malutexpress.com — Kesultanan Ternate kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat struktur kelembagaan adat dengan melantik dua tokoh hukum baru sebagai bagian dari Tim Advokat Kesultanan Ternate. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat di ruang Foris Lamo, Kedaton Kesultanan Ternate, pada Sabtu malam (4/1), pukul 21.30 WIT.

Dalam upacara adat yang dipimpin langsung oleh Yang Mulia Sultan Ternate, Hidayatullah Sjah II, SIP, MAP, dua tokoh hukum resmi diangkat sebagai Ngato Hukum: Darwis M. Said, SH sebagai Ngato Hukum Kadato Manyira dan Imron Ruhiat Kharie, SH sebagai Ngato Hukum Kadato Majojo.

Keduanya kini mengemban amanah sebagai Pengatur Hukum di lingkungan Kesultanan Ternate, sekaligus memperkuat barisan Tim Advokat Kesultanan yang berperan penting dalam menjaga marwah dan kedaulatan hukum adat di wilayah Kesultanan.

Dalam sambutannya, Sultan Hidayatullah Sjah II menekankan pentingnya peran Ngato Hukum sebagai penjaga nilai-nilai hukum adat yang berakar kuat dalam sejarah dan budaya masyarakat Ternate. “Pengangkatan ini bukan hanya simbolik, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan dan kehormatan adat istiadat kita,” ujar Sultan.

Lebih jauh, Sultan juga menegaskan bahwa Kesultanan Ternate tengah mendorong upaya strategis untuk mereposisi hukum formal atau hukum nasional dengan hukum adat, tanpa mengabaikan kaidah-kaidah hukumnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa dalam setiap perkara hukum yang melibatkan Kesultanan maupun masyarakat adat, prinsip-prinsip hukum adat tetap menjadi rujukan utama yang hidup dan relevan.

Reposisi ini bukan bentuk penolakan terhadap hukum nasional, melainkan sebuah ikhtiar harmonisasi—di mana hukum adat tidak hanya diakui secara simbolik, tetapi juga diberi ruang substantif dalam penyelesaian perkara, mediasi, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Dalam konteks ini, peran Ngato Hukum menjadi sangat vital sebagai jembatan antara nilai-nilai adat dan sistem hukum negara.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung dengan penuh nuansa adat, disaksikan oleh para Bobato, tokoh masyarakat, serta keluarga besar Kesultanan. Momen ini juga menjadi penegasan bahwa Kesultanan Ternate terus beradaptasi dengan dinamika zaman tanpa meninggalkan akar tradisi dan nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur.

Dengan bergabungnya Darwis M. Said dan Imron Ruhiat Kharie ke dalam struktur hukum Kesultanan, diharapkan sistem pengaturan hukum adat semakin kokoh dan responsif terhadap tantangan hukum kontemporer, baik dalam ranah adat maupun dalam relasinya dengan sistem hukum nasional.