SOFIFIMalutexpress.com, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, resmi menunjuk Abdul Karim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Maluku Utara. Langkah ini diambil guna memastikan roda organisasi di lingkup biro tersebut tetap berjalan optimal.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.3.3/SP-MU/022/II/2026. Penugasan Abdul Karim dilakukan menyusul mutasi pejabat sebelumnya, Rahwan K. Suamba, yang kini dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan.

Rahwan sendiri telah dilantik bersama Agus Hermanto oleh Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, pada Rabu (25/2/2026) di Aula Nuku, Kantor Gubernur, Sofifi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, menjelaskan bahwa penugasan Abdul Karim mulai efektif berlaku sejak 26 Februari 2026. Meski menjabat sebagai Plt Kepala Biro, Abdul Karim tetap menjalankan tugas definitifnya sebagai Kepala Bagian Protokol.

“Karena jabatan Kepala Biro Adpim kosong setelah pejabat sebelumnya mutasi, maka perlu segera ditunjuk pelaksana tugas. Pak Karim merupakan ASN senior yang berpengalaman, sehingga diyakini mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” ujar Zulkifli saat memberikan keterangan di Ternate, Jumat (27/2/2026).

Zulkifli menambahkan, penunjukan ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan koordinasi, terutama dalam pelayanan keprotokolan pimpinan daerah serta fungsi komunikasi pemerintahan di lingkup Provinsi Maluku Utara.

Dengan adanya nakhoda baru di Biro Adpim, stabilitas dan efektivitas kerja diharapkan tetap terjaga sembari menunggu proses penetapan pejabat definitif di masa mendatang.