Muluskan Reformasi Birokrasi, Pemprov Malut Mulai Bahas Perampingan OPD
Sofifi, malutexpress.com — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai mengambil langkah strategis dalam menata ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan restrukturisasi ini digodok melalui rapat pembahasan perampingan OPD di Sofifi.
Kepala Bappeda Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, membenarkan pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Ia menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut konkret dari instruksi pimpinan daerah.
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Maluku Utara untuk segera melakukan penataan ulang OPD di lingkup pemerintah provinsi,” kata Sarmin saat dikonfirmasi.
Rapat restrukturisasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara ini melibatkan lintas jajaran teknis, mulai dari Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Biro Hukum, BKD, hingga Tenaga Ahli Gubernur Dr. Ir. Abjan Sofyan, M.T. Pemaparan skema perampingan disampaikan oleh Kepala Bagian Analisis Jabatan Biro Organisasi.
Butuh Naskah Akademik dan Penyesuaian Dokumen RPJMD
Sarmin menegaskan, proses perampingan organisasi tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Kebijakan ini membutuhkan kajian akademis yang komprehensif agar tepat sasaran dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Menurutnya, penataan ulang OPD membawa implikasi luas, termasuk penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD dan Renstra yang telah disahkan sebelumnya.
“Proses ini harus dilihat dari berbagai aspek, mulai dari perencanaan, kelembagaan, keuangan, hingga regulasi, agar keputusan yang diambil benar-benar tepat dan berdampak positif bagi tata kelola pemerintahan,” jelas Sarmin.
Selain dokumen perencanaan, penataan kelembagaan ini dipastikan memengaruhi tata kelola sumber daya manusia (SDM) ASN serta alokasi efektivitas anggaran daerah.
Lewat langkah perampingan ini, Pemprov Malut optimistis mampu mewujudkan birokrasi yang lebih ramping, cepat, dan responsif dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan