Ternate, Malutexpress – Pemberantasan minuman keras (miras) dan peredaran narkotika, psikotropika dan zat adiktif berbahaya lainnya atau narkoba di wilayah Kota Ternate akan dilakukan oleh Polres Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto mengungkapkan, peredaran miras di Kota Ternat menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

“Anggota personil yang berperan dalam penanggulangan miras dan narkoba patut diapresiasi, mengingat peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di Kota Ternate,” ungkap Anita pada Apel pagi di Polres Ternate pada Senin, 14 April 2025

Ia menegaskan, selain , peredaran narkoba, miras juga patut menjadi perhatian utama. Setiap penugasan mesti lebih tegas dalam menanggulangi para pelaku yang beredar di lingkungan masyarakat.

“Jadi jangan lengah, upaya memberantas narkoba harus dan miras harus disatukan. Kita harus tegas dan tidak memberi ruang bagi para pelaku narkoba,” tegasnya. (*)